KOMITMEN KEMENTERIAN AGAMA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN ISLAM
Encep Safrudin Muhyi, Kementerian Agama Provinsi Banten
Abstract
Kementerian Agama lahir dalam system tata Negara Indonesia dari sebuah dialetika yang konstruktif kebangsaan yang saat itu tengah mencari jatidiri. Kelahiran diawali dari sebuah konsesus antara Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) dengan Gabungan Politik Indonesa (GAPI) menjelang berakhirnya kekuasaan Hindia Belanda pada tahun 1941 dan diusulkan dalam sidang BPUPKI, pada saat itu disepakati nama kementerian urusan agama yaitu Kementerian Urusan Agama Islam yang mempunyai fungsi mengurus persoalan persoalan agama secara utuh. Kemudian muncul usulan dalam sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) (Baca : DPR Sekarang), yang diusulkan oleh fraksi Islam untuk dibentuk sebuah departemen yang bertanggungjawab dibidang agama tersendiri. Usulan tersebut diterima secara aklamasi pada tanggal 26 November 1945 dan disetujui oleh pemerintah. Hingga pada akhirnya pada tanggal 3 Januari 1946 Presiden Soekarno menandatangani ketetapan Presiden tentang Kementerian Agama, inilah awal mula lahirnya Kementerian Agama. Pada akhirnya setiap Tanggal 3 Januari
ditetapkan sebagai Hari Ulang Tahun Kementerian Agama yang sekarang dikenal dengan : “HARI AMAL BHAKTI“ dan Menteri Pertamanya yaitu KH. M. Rasyidi. Tinggal bagaimana kita sebagai generasi penerusnya menjaga, bekerja dan mengabdi secara profesional, agar kementerian agama lebih dipercaya oleh masyarakat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 TSIQOH : Jurnal Pendidikan Agama Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.